TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi II DPRD Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga sekolah di Kecamatan Kerambitan, yaitu SDN 1 Pangkung Karung, TK Negeri Kerambitan, dan SDN 1 Tibubiu, Rabu (9/10).
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kerusakan di sekolah-sekolah tersebut. Dalam kunjungan ini, Komisi II didampingi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas PUPRPKP, dan Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan, Wayan Lara, menyatakan bahwa tujuan dari sidak ini adalah untuk melihat langsung kondisi sekolah yang dilaporkan mengalami kerusakan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus direncanakan dengan matang.
“Kami sudah melihat langsung. Tentu tidak bisa langsung dilakukan perbaikan. Setidaknya nanti dipolakan dari mana sumber dananya serta bagaimana pengerjaannya,” ujar Lara.
Dalam peninjauan tersebut, TK Negeri Kerambitan dinilai mengalami kerusakan paling berat karena berdekatan dengan jurang, yang berpotensi longsor terutama saat musim hujan. Hal ini menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah agar segera dilakukan upaya perbaikan.
Sementara itu, SDN 1 Pangkung Karung mengalami kerusakan sedang, dengan perbaikan yang diperlukan pada dinding sekolah. Meski rusak, sekolah ini masih bisa digunakan. Untuk SDN 1 Tibubiu, ditemukan kerusakan sedang di beberapa ruang kelas.
Terkait penanganan kerusakan kecil, Lara menyebut bahwa perbaikan dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai Arah Kepala Dinas Pendidikan. Namun, evaluasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan langkah perbaikan selanjutnya. Komisi II, menambahkan, akan terus melakukan pengawasan rutin dan membahas masalah ini dalam rapat kerja.
“Kami di Komisi II akan terus meninjau kondisi lapangan, karena sesuai dengan bidang kami, yakni infrastruktur. Setelah itu, kami akan membahas lebih lanjut di rapat kerja,” ungkap Lara.
Lara juga menekankan pentingnya mengikuti mekanisme penganggaran dalam proses perbaikan. Jika perbaikan tidak bisa dilakukan pada tahun 2024 karena keterbatasan anggaran dalam APBD Perubahan, maka termasuk akan mengupayakan pengajuan dana pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa beberapa kerusakan harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kerusakan berat yang dapat membahayakan keselamatan siswa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, Gusti Putu Ngurah Darma Utama, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menyetujui hasil sidak ini dan berencana melakukan perbaikan pada ketiga sekolah tersebut.
“Penanganan kerusakan sekolah dibagi menjadi tiga kategori, yakni kerusakan berat yang ditangani melalui APBD, kerusakan sedang melalui APBD atau Dana Alokasi Khusus (DAK), dan kerusakan ringan melalui partisipasi dana komite atau dana BOS,” jelasnya.
Darma Utama menambahkan bahwa sejak sepuluh tahun lalu, Kabupaten Tabanan telah menerima DAK untuk perbaikan TK negeri. Pada tahun depan, empat TK negeri sudah masuk daftar penganggaran untuk perbaikan. Saat ini, terdapat 56 sekolah dasar di Tabanan yang tergolong rusak berat dan sedang, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Selemadeg Barat dan Pupuan. “Kondisi ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah,” tutupnya.[ka]