TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Tabanan. Tim BPK RI yang dipimpin oleh Erin Kania Mita Soendari disambut oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa, di ruang rapat Diskominfo pada Selasa (15/10).
Dalam kunjungan tersebut, Erin menjelaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas implementasi SPBE yang telah dijalankan oleh Pemkab Tabanan. “Kami ingin melihat sejauh mana SPBE telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Kabupaten Tabanan dipilih sebagai salah satu sampel pemeriksaan karena kinerjanya yang dinilai sangat baik dalam penerapan SPBE di tahun 2023. Sebelumnya, BPK RI telah mengirimkan kuesioner kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki aplikasi layanan publik, sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh. Langkah ini menunjukkan bahwa upaya Pemkab Tabanan dalam menerapkan SPBE telah membawa hasil signifikan.
Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan terkait SPBE di masa mendatang. “Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas SPBE di seluruh Indonesia,” tambah Erin.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa, menyambut positif kunjungan BPK RI ini. Menurutnya, evaluasi dari BPK merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Pemkab Tabanan dalam memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan pelayanan publik. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja SPBE Kabupaten Tabanan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.[wm]