TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 80 perangkat desa dari empat kecamatan di Kabupaten Tabanan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID). Bimtek yang diikuti oleh perangkat desa dari Kecamatan Tabanan, Selemadeg, Selemadeg Barat, dan Selemadeg Timur ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ni Gusti Ayu Supartiwi, di Aula Desa Gubug, Tabanan, pada Jumat (18/10).
Dalam sambutannya, Kadis DPMD Ni Gusti Ayu Supartiwi menegaskan bahwa penerapan Sistem Informasi Desa merupakan kewajiban bagi seluruh desa di Kabupaten Tabanan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Data Desa Presisi.
“Data Desa Presisi ini akan menjadi fondasi dalam membangun data desa yang akurat, terkini, dan terpadu, sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat untuk pembangunan desa,” tegasnya.
Bimtek sehari ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, yaitu Kabid Layanan E-Gov, I Wayan Gede Siswantara, beserta tim. Siswantara menjelaskan bahwa proses mewujudkan satu data desa presisi di Tabanan dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, instalasi SID, hingga pemenuhan data.
“Saat ini, beberapa capaian membanggakan sudah diraih. Pertama, seluruh desa di Tabanan telah menggunakan domain nama desa.id, menjadikan Tabanan satu-satunya kabupaten di Indonesia yang 100% desanya menggunakan domain yang sama. Kedua, 80% desa di Tabanan telah berhasil memigrasikan SID mereka ke server Diskominfo,” ujar Siswantara.
Ketua Panitia Bimtek Pengelolaan SID, I Gede Komang Restan Wisnawa, menambahkan bahwa selain pembekalan teori, peserta juga akan melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Guwosari, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung penerapan SID di daerah lain, serta mendapatkan inspirasi baru dalam pengelolaan data desa.
Wisnawa berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman perangkat desa tentang pentingnya pengelolaan SID. “Dengan data desa yang akurat dan terpadu, diharapkan pengambilan keputusan dalam pembangunan desa menjadi lebih efektif dan efisien,” tutupnya.[wm]