TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) kedua terkait pembahasan peraturan zonasi, indikasi program, dan analisis kebijakan terhadap lingkungan hidup.
Acara ini berlangsung di Kurnia Seafood Bali, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Rabu (16/10), sebagai bagian dari penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2024.
FGD tersebut difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui anggaran tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024. Pertemuan ini juga dihadiri oleh pejabat dari Kementerian ATR/BPN serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan.
Sekda Susila, yang didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan serta OPD terkait, menekankan pentingnya penyusunan RDTR kawasan Tanah Lot dan sekitarnya untuk mencapai penataan ruang yang optimal. Pembahasan dalam FGD ini berfokus pada penyempurnaan rencana struktur dan pola ruang, peraturan zonasi, serta indikasi program pembangunan di kawasan tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Susila menekankan bahwa rencana tata ruang ini akan menjadi acuan penting untuk memastikan pembangunan di kawasan Tanah Lot berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Penyusunan RDTR yang matang akan memberikan kepastian dalam pengembangan kawasan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Penataan ruang ini akan dituangkan dalam rencana struktur dan pola ruang, peraturan zonasi, serta indikasi program. Hal ini sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dengan aturan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sekda Susila.
Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan tata ruang yang sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Tabanan, khususnya di kawasan strategis seperti Tanah Lot, yang menjadi salah satu destinasi wisata utama di Bali.[*]