TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Setelah resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Ni Made Rai Santini akan sementara bertugas di Komisi III yang menangani bidang keuangan.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyatakan bahwa penempatan ini sesuai dengan posisi yang sebelumnya diisi oleh I Made Dirga, yang maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Bupati Tabanan.
“Bu Rai Santini menggantikan Pak Dirga yang sebelumnya berada di Komisi III. Saat ini, beliau masuk ke Komisi III,” jelas Arnawa, Senin (17/10).
Namun, Arnawa yang juga Sekretaris DPC PDIP Tabanan menyebut bahwa penempatan ini masih bersifat sementara dan tidak menutup kemungkinan adanya rotasi keanggotaan di tingkat komisi. Keputusan rotasi akan dipertimbangkan sesuai dengan kompetensi masing-masing anggota DPRD.
“Jika sesuai dengan kompetensinya, nanti kami akan lakukan perubahan atau rotasi. Peluang untuk rotasi ini akan diputuskan secepatnya,” tambah Arnawa.
Arnawa juga menjelaskan bahwa penempatan anggota DPRD dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sepenuhnya ditentukan oleh DPC partai. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota bekerja sesuai dengan bidang keahlian mereka guna mencapai kinerja yang maksimal.
“Mungkin minggu-minggu ini rotasi dilakukan agar bisa segera mengambil pekerjaan dengan maksimal. Untuk urusan penempatan di AKD, itu ditentukan oleh DPC partai sesuai kompetensi yang bersangkutan,” pungkasnya.
Dengan penempatan awal di Komisi III, Rai Santini kini siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, sembari menunggu keputusan lebih lanjut mengenai kemungkinan rotasi di tingkat komisi.[ka]