TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ni Made Rai Santini resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi PDI-P. Pelantikan ini menggantikan posisi I Made Dirga yang maju sebagai calon Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada 2024.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (17/10).
Acara pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Ni Made Rai Santini yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD. Setelahnya, Rai Santini menandatangani berita acara pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tabanan untuk periode 2024-2029.
Saat ditemui usai pelantikan, Ni Made Rai Santini menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Ia juga menegaskan akan mengikuti semua arahan partai dan siap ditempatkan di komisi manapun sesuai dengan keputusan PDI-P.
“Saya akan ikuti dan tunduk pada aturan partai. Tegak lurus pada perintah partai, menjalankan amanah, dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Rai Santini usai pelantikan.
Meskipun belum mengetahui komisi mana yang akan menjadi tanggung jawabnya,, Rai Santini mengaku memiliki perhatian khusus pada sektor agraris, pertanian, dan industri. Namun, ia menekankan bahwa ia siap untuk ditempatkan di mana pun sesuai arahan partai.
“Belum tahu. Saya hanya mengikuti perintah partai. Di komisi manapun saya siap,” ungkapnya.
Rai Santini juga berbagi kesannya setelah dilantik sebagai PAW anggota DPRD, terutama mengingat pencalonannya di tiga kali Pemilu sebelumnya. Ia merasa bersyukur atas kesempatan ini dan menyebutnya sebagai momen yang luar biasa bagi dirinya dan keluarganya.
“Ini pencalonan yang ketiga. Intinya matur suksma kepada Tuhan. Saya diberikan jalan terbaik. Mungkin harus seperti ini jalannya. Kembali pada kehendak Tuhan. Ini momen luar biasa bagi kami sekeluarga,” tutupnya.
Dengan pelantikan ini, Ni Made Rai Santini siap bersinergi dengan anggota DPRD lainnya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Kabupaten Tabanan periode 2024-2029.[ka]