TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi I DPRD Tabanan menegaskan agar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati tidak tampil sepanggung dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam kegiatan apa pun, mengingat hal tersebut dapat mempengaruhi netralitas penyelenggaraan Pilkada 2024. Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) antara Komisi I dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja pada Jumat (18/10).
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa kegiatan Plt Bupati yang dilaksanakan bersamaan dengan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. “Kami mendapatkan beberapa temuan di media sosial mengenai adanya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Plt Bupati berbarengan dengan salah satu pasangan calon,” ungkap Omardani.
Ia menambahkan, meskipun hal tersebut mungkin tidak disengaja, hal itu tetap berpotensi memberikan dampak buruk terhadap citra pemerintah daerah. “Kalau itu ketidaksengajaan, tidak mungkin terjadi berulang-ulang,” tegasnya.
Oleh karena itu, Omardani meminta agar pihak eksekutif, terutama yang mengurus keprotokoleran, lebih berhati-hati dalam mengatur acara untuk menghindari kemungkinan Plt Bupati berada dalam satu acara dengan pasangan calon. “Mestinya diwaspadai. Jangan sampai bupati berada dalam satu panggung dengan salah satu pasangan calon,” lanjutnya.
Selain itu, Omardani juga menekankan bahwa keberadaan Plt Bupati dalam acara yang sama dengan calon kepala daerah dapat mencederai integritas Pilkada. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada juga menjadi perhatian penting dalam rakor tersebut. Omardani menegaskan bahwa ASN harus menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.
“Walaupun ASN memiliki hak politik, kehadiran mereka dalam kegiatan kampanye dapat memberikan kesan keberpihakan dan merugikan kedua belah pihak, baik pasangan calon maupun ASN itu sendiri,” katanya.
Ia berharap agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat segera mengeluarkan instruksi dan mengambil langkah-langkah preventif untuk memastikan netralitas ASN selama masa Pilkada.
Omardani pun berharap potensi ketidaknetralan dapat dicegah sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan lancar.[ka]