TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan, diwakili oleh Sekretaris Daerah I Gede Susila, menghadiri Pertemuan Konsultasi Publik dalam rangka Fasilitasi Penyusunan Dokumen Studi Pendahuluan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) RSUD Tabanan. Acara yang berlangsung secara hybrid ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, pada Jumat (25/10).
Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Bappenas, Kantor KPBU RI, Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Tabanan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Tabanan, akademisi, Ketua Asosiasi Rumah Sakit, serta perwakilan LSM dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda I Gede Susila menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan lanjutan dari proses penyusunan dokumen studi pendahuluan proyek KPBU RSUD Tabanan. Sebelumnya, tahap survei lokasi dan diskusi kelompok terarah (FGD) telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bappenas dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Konsultasi publik kali ini bertujuan untuk memastikan agar proyek KPBU RSUD Tabanan dapat terlaksana dengan baik, sekaligus untuk meningkatkan kepuasan dan kenyamanan pasien,” ujar Susila.
Lebih lanjut, Susila memaparkan peran vital rumah sakit pemerintah dalam sistem kesehatan nasional. Pertama, RS Pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat. Kedua, rumah sakit ini berperan sebagai pusat rujukan untuk kasus medis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut yang tidak dapat dilakukan di fasilitas kesehatan primer.
Selain itu, rumah sakit pemerintah juga menjadi pusat pendidikan dan pelatihan tenaga medis, termasuk dokter dan perawat, serta berperan sebagai pusat penelitian medis guna mengembangkan metode pengobatan baru. Fungsi lain yang diemban adalah pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk program imunisasi, kampanye kesehatan, dan penanggulangan wabah, serta pengawasan dan regulasi dalam memastikan standar keselamatan dan kualitas pelayanan kesehatan.
Susila menyoroti tantangan yang dihadapi RSUD Tabanan, seperti keterbatasan fasilitas, infrastruktur yang kurang memadai, serta kebutuhan akan pengembangan teknologi dan peningkatan jumlah tenaga medis. Kondisi infrastruktur fisik yang sudah tua juga menjadi perhatian utama yang memerlukan perbaikan guna meningkatkan kualitas perawatan pasien.
“Saya berharap seluruh peserta konsultasi publik dapat memberikan saran, masukan, dan sumbangsih pemikirannya untuk penyempurnaan studi pendahuluan ini. Kami juga memohon dukungan dari Kantor KPBU RI Kementerian dan tim konsultan untuk mendampingi kami mulai dari perencanaan hingga nantinya mendapatkan badan usaha yang siap berinvestasi,” pungkas Susila.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan dokumen KPBU RSUD Tabanan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tabanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.[*rls]