TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Setelah melewati serangkaian penilaian oleh Tim Desa Anti Korupsi Provinsi Bali, Desa Gubug di Kecamatan/Kabupaten Tabanan kembali menarik perhatian dengan kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (4/11).
Kunjungan yang dipimpin oleh Rino Haruno ini bertujuan untuk memantau sekaligus memberikan masukan guna memperkuat program Desa Anti Korupsi yang tengah dijalankan di desa tersebut.
Rino Haruno menjelaskan bahwa Desa Gubug merupakan salah satu dari delapan ribuan desa di 38 provinsi yang dipilih sebagai percontohan dalam program Desa Anti Korupsi. Pemilihan ini, katanya, dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa di berbagai daerah di Indonesia. Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan mampu mencegah praktik korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.
“Salah satu indikator utama dalam penilaian ini adalah penerapan digitalisasi dalam tata kelola desa. Digitalisasi diyakini bisa memperkuat transparansi sistem dan mencegah praktik-praktik korupsi yang mungkin terjadi,” ungkap Rino. Ia menekankan bahwa program ini bukanlah sebuah perlombaan, melainkan sebuah langkah untuk memastikan setiap indikator diterapkan dengan baik dan diresapi oleh masyarakat desa.
Rino juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran, serta menghargai kearifan lokal yang ada. Menurutnya, kasus korupsi di Bali relatif lebih sedikit dibandingkan daerah lain di Indonesia. Hal ini, katanya, disebabkan oleh kuatnya kearifan lokal yang telah mengakar di masyarakat Bali. “Kearifan lokal ini menjadi fondasi penting dalam mencegah terjadinya praktik korupsi,” tambahnya.
Kehadiran Tim KPK RI di Desa Gubug bukan untuk melakukan penilaian ulang, melainkan untuk memberikan rekomendasi yang akan membantu Desa Gubug menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lainnya di Indonesia dalam menjalankan program Desa Anti Korupsi.
Acara pemantauan dan evaluasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Inspektur Kabupaten Tabanan IGN. Supanji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) I Gusti Ayu Supartiwi, Kepala Desa Gubug I Nengah Mawan, beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Program Desa Anti Korupsi ini menjadi harapan baru bagi banyak desa di Indonesia dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya tata kelola yang baik dari tingkat desa hingga ke tingkat yang lebih tinggi.[wm]