TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam upaya mengatasi over kapasitas dan mendukung pembinaan berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan memindahkan 8 warga binaan ke Lapas lain. Sebanyak tiga warga binaan dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli dan lima lainnya ke Lapas Karangasem.
Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan hasil asesmen yang dilakukan untuk menentukan warga binaan yang layak dipindahkan. “Warga binaan yang kami pindahkan sudah melalui asesmen menyeluruh, sehingga tidak dilakukan secara acak. Kami berharap di Lapas tujuan mereka dapat terus mengikuti program pembinaan dan siap kembali bermasyarakat setelah bebas,” ujar Kameily, Rabu (6/11).
Kameily menambahkan bahwa pemindahan ini juga merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Saat ini, kapasitas Lapas Tabanan sudah melebihi 400%, di mana seharusnya hanya menampung 47 orang, tetapi saat ini dihuni oleh lebih dari 200 orang. Pemindahan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan over kapasitas dan memberikan ruang bagi pembinaan yang lebih efektif di Lapas Tabanan.
Sebelum dipindahkan, para warga binaan diperiksa secara menyeluruh, termasuk badan dan barang bawaan mereka, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa. Lapas Tabanan juga bekerja sama dengan Kepolisian Resor Tabanan, yang menurunkan dua personel untuk membantu menjaga keamanan dan memastikan kelancaran proses pemindahan.[*]