TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kasus pencurian melanda Pura Jero Taksu, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Peristiwa ini diketahui oleh Jro Mangku I Made Astawa, pengemong pura setempat, pada Rabu (6/11) pagi.
Pelaku diduga mencuri uang dari kotak sesari yang ada di pura.
Kejadian ini pertama kali terungkap saat Jro Mangku I Made Astawa tiba di pura sekitar pukul 07.30 pagi untuk melakukan bersih-bersih dan sembahyang. Saat itu, ia menyadari bahwa kotak sesari yang biasa terikat pada tiang kayu telah hilang. Kotak tersebut hanya diikat dengan kawat tanpa pengamanan tambahan seperti kunci atau gembok.
Setelah mencari di sekitar area pura,Jero Taksu Jro Mangku Made Astawa tidak menemukan kotak sesari tersebut. Berdasarkan dugaan, uang yang hilang dalam kotak sesari sekitar Rp 300 ribu, dengan pencatatan terakhir di kotak pada September 2024.
Polsek Penebel yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menemukan kotak sesari sekitar 10 meter dari pura, tergeletak di bawah pohon bambu. Kotak tersebut kemudian diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk mengambil sidik jari yang mungkin tertinggal sebagai bagian dari proses investigasi.
Diduga, pelaku memanfaatkan situasi pintu pura yang tidak terkunci dan kotak sesari yang hanya diikat kawat. Lokasi pura yang terpencil dan minim pengamanan, seperti ketiadaan CCTV, dinilai turut memudahkan aksi pencurian ini.
Kapolsek Penebel, AKP I Gusti Kade Alit Mudiarsa, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan atas kasus pencurian ini dan tengah mendalami kasus tersebut. “Kami masih mendalami kasus ini dan anggota kami sudah memeriksa tempat kejadian,” ujarnya.[ka]