TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kebakaran hebat melanda Pelinggih Meru di Pura Puseh, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Selasa (12/11) sekitar pukul 14.00 WITA. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Jero Mangku Pura Puseh, I Wayan Sukanata, yang pada saat itu berada di rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari pura. Akibat kejadian ini, Desa Adat Utu harus menanggung kerugian besar, yang ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, menjelaskan bahwa saat kejadian, wilayah Desa Babahan sedang diguyur hujan deras disertai petir. “Saat mendengar suara petir menggelegar, saksi melihat adanya percikan api pada bangunan Pelinggih Meru di tumpang keenam,” ungkap Iptu Berata.
Melihat hal tersebut, saksi langsung menghubungi Bendesa Adat Utu, Komang Aget Puja Karta, yang kemudian segera mengumpulkan warga dengan membunyikan kentongan sebagai tanda bahaya. Setelah itu, Bendesa Adat menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Polsek Penebel untuk meminta bantuan.
“Dua unit mobil pemadam kebakaran beserta masyarakat sekitar bergotong-royong memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WITA atau 40 menit setelah kebakaran pertama kali diketahui,” terang Iptu Berata.
Diduga, kebakaran ini dipicu oleh sambaran petir saat hujan deras. Atap Pelinggih Meru yang terbuat dari ijuk serta bahan bangunan utama berupa kayu membuat api cepat menjalar. Pelinggih Meru bertumpang tujuh yang terbakar tersebut menjadi bagian penting dari Pura Puseh di Banjar Dinas Utu, Desa Babahan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material yang dialami Desa Adat Utu diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
“Dari hasil pemeriksaan TKP, diketahui bahwa Pelinggih Meru ini mudah terbakar karena menggunakan bahan ijuk dan kayu sebagai atap serta struktur bangunan utama. Percikan api pertama kali terlihat di tumpang keenam, tepat sesaat setelah terdengar sambaran petir,” pungkas Iptu Berata.[ka]