
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi II DPRD Tabanan ke SDN 1 Geluntung, Kecamatan Marga, mengungkapkan sejumlah permasalahan serius pada infrastruktur sekolah, termasuk senderan yang mengalami longsor hingga kondisi bangunan yang rusak parah.
Senderan sepanjang 20 meter yang mengalami longsor menjadi perhatian utama. Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, menegaskan perlunya tindakan cepat untuk mencegah dampak yang lebih buruk terhadap proses belajar mengajar. “Jika ini dibiarkan, akan menghambat proses pendidikan siswa. Usulan masyarakat harus diprioritaskan,” tegasnya, Sabtu (16/11).
Usulan perbaikan senderan sebelumnya telah diajukan pada tahun 2023 dengan nilai Rp 150 juta namun ditolak. Pada tahun 2024, dilakukan kajian ulang yang menunjukkan perlunya penanganan senderan sepanjang 20 meter. Ketua Komisi II menginstruksikan Dinas PUPRPKP dan Dinas Pendidikan untuk segera menyusun kajian teknis dan anggaran, serta mengusulkan perbaikan ini sebagai prioritas pada APBD perubahan tahun 2025.
Selain masalah senderan, Plt. Kepala Sekolah SDN 1 Geluntung mengungkapkan bahwa banyak ruang kelas mengalami kebocoran, plafon rusak, dan genteng yang sudah tidak layak pakai. Bahkan, gedung kantor sekolah dalam kondisi memprihatinkan sehingga menghambat aktivitas administrasi dan belajar mengajar.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk segera bertindak, mengingat SDN 1 Geluntung merupakan aset kabupaten. Ini memerlukan langkah signifikan dari Pemkab Tabanan untuk perbaikan segera,” ujar Lara.
Komisi II DPRD juga merekomendasikan agar semua permasalahan di SDN 1 Geluntung masuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan diusulkan sebagai prioritas anggaran. Lara memastikan pihaknya akan mengawal perbaikan ini hingga terealisasi, termasuk meminta data dari sekolah-sekolah lain dengan permasalahan serupa untuk dilakukan penanganan menyeluruh.
“Kami akan terus melakukan pengawalan dan cek lapangan, mengingat alokasi anggaran pendidikan mencapai 20% dalam APBD. Ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang menjadi hak dasar masyarakat,” tutupnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Tabanan untuk memastikan pendidikan di Kabupaten Tabanan berlangsung dengan fasilitas yang memadai dan layak demi mendukung kualitas pendidikan generasi muda.[ka]