BADUNG- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menegaskan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba. “Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan cukup untuk memproduksi jutaan pil dan ribuan batang hashish. Jaringan ini menggunakan modus pods system yang dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair, menyasar generasi muda.
Jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini buron. Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025. Empat tersangka telah ditangkap.
Para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati. Polri mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.[*]