TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebagai langkah deteksi dini dan mitigasi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan kegiatan perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) keamanan pada Kamis (21/11). Fokus utama kegiatan kali ini adalah pada perawatan gembok-gembok di blok hunian dan area brandgang Lapas.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adkamtib), Agung Satyahardika, beserta jajaran Adkamtib yang bertugas membidangi sarpras keamanan. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan perawatan gembok di setiap kamar Warga Binaan, dilanjutkan dengan gembok di area brandgang serta Pos Menara. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Wayan Surya Wirawan, turut menyaksikan jalannya kegiatan ini.
Agung Satyahardika menjelaskan bahwa deteksi dini dan mitigasi risiko gangguan kamtib tidak hanya bergantung pada kegiatan razia atau penggeledahan. Perawatan sarpras yang berkala juga berperan penting dalam meminimalisir potensi gangguan kamtib. “Kami memastikan bahwa gembok-gembok yang digunakan berfungsi dengan baik dan tidak macet, karena gembok adalah salah satu alat penunjang keamanan yang sangat vital,” jelas Agung.
Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Muhamad Kameily, menambahkan bahwa menjaga keamanan Lapas tidak hanya membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, tetapi juga sarpras yang dalam kondisi prima. “Kualitas sarana penunjang keamanan sangat penting untuk menjaga Lapas tetap aman dan kondusif. Oleh karena itu, perawatan dan pemeliharaan sarpras harus terus dilakukan secara rutin,” ujarnya.
Pada kegiatan ini, perawatan gembok dilakukan dengan menyemprotkan cairan WD yang berfungsi sebagai pembersih, pelumas, dan anti karat. Selain itu, pengecekan kelayakan gembok juga dilakukan secara teliti. Gembok yang sudah tidak layak pakai akan diganti dengan yang baru untuk memastikan keamanan Lapas tetap terjaga dengan maksimal.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tabanan berharap dapat meningkatkan kesiapan dan ketahanan sarana keamanan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas Lapas.[*]