TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-531 Kota Singasana Tabanan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meresmikan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Gatot Subroto 11, Sanggulan, Kediri, Tabanan, pada Jumat (29/11).
Peresmian ini menjadi salah satu momen bersejarah sekaligus hadiah istimewa bagi masyarakat Tabanan.
Gedung MPP ini dirancang sebagai simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mempercepat transformasi pelayanan publik.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Kepala Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda Tabanan, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tabanan beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa kehadiran MPP ini mencerminkan tekad pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan yang cepat, nyaman, dan terintegrasi. “Hari ini, Mall Pelayanan Publik telah hadir di Kabupaten Tabanan sebagai wujud transformasi tata kelola pelayanan publik yang lebih baik. Ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sanjaya.
Lebih lanjut, Bupati berharap MPP ini menjadi langkah progresif dalam mereformasi birokrasi dan memberikan kepuasan lebih kepada masyarakat. “Saya ingin MPP ini menjadi hadiah terbaik bagi masyarakat Tabanan di momen spesial HUT Kota Singasana ke-531,” tambahnya.
Bupati juga menekankan bahwa MPP ini merupakan realisasi janji politiknya saat kampanye. “Kami merasa bangga dapat menghadirkan MPP ini sesuai amanat undang-undang, demi pelayanan yang lebih baik, mudah, dan terintegrasi,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Gusti Ngurah Supanji, menjelaskan bahwa gedung MPP dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektar, dengan desain dua lantai dan basement. Lantai pertama digunakan untuk pelayanan publik dengan 17 gerai dan 3 ruang pelayanan, sedangkan lantai kedua diperuntukkan bagi administrasi DPMPTSP. Basement dilengkapi dengan fasilitas kantin dan musholla.
Supanji juga menyebut bahwa MPP ini mengintegrasikan berbagai layanan dari 17 instansi, termasuk Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, perangkat daerah, BUMN, dan BUMD. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui peresmian ini, masyarakat Tabanan diharapkan dapat menikmati layanan yang lebih mudah dan terpusat, seiring dengan semangat perayaan HUT ke-531 Kota Singasana.[*rls]