TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, Polda Kaltara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan total barang bukti 74,99 kg sabu. Barang bukti tersebut dimusnahkan secara resmi di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara pada Kamis (5/12).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, termasuk Kasrem 092/Maharajalila Kolonel Inf Darwis Efendi, Aspidum Kejati Kaltara Teguh Imanto, dan Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Try Prasetyo.
Pengungkapan ini berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024 di dua lokasi, yakni Pelabuhan Kayan VI dan Jalan Poros Tanjung Selor–Berau, Kabupaten Bulungan. Polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu W.P., A.W.T., dan D.K., yang berdomisili di Tarakan. Barang bukti yang disita terdiri dari 74 bungkus plastik berisi sabu bermerek Guanyinwang.
“Barang bukti ini telah diuji di laboratorium forensik Surabaya dan dinyatakan positif mengandung metamfetamin,” ungkap Kapolda. Pemusnahan dilakukan dengan mencampur sabu ke dalam wadah berisi air hingga larut, lalu dibuang ke septic tank, disaksikan oleh para undangan.
Kapolda Kaltara menegaskan pentingnya langkah ini dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda. “Kami tidak akan berhenti hanya pada penangkapan pelaku. Kami akan terus mengejar hingga ke akar jaringan dan memastikan masyarakat terlindungi dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Dirresnarkoba Kombes Pol. Ronny Try Prasetyo menambahkan, keberhasilan ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh adat, FKUB, instansi pemerintah, dan masyarakat. “Jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan ini diproyeksikan mencapai lebih dari 740.000 jiwa,” ucapnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo dan sejalan dengan program Beyond Trust Presisi Polri. Polda Kaltara berkomitmen terus merumuskan strategi pencegahan yang efektif untuk memberantas narkotika, menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.[*]