TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Bappeda, dan Bakeuda pada Kamis (2/1). Fokus rapat adalah membahas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penganggarannya, khususnya bagi tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyatakan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk menjawab persoalan terkait kepegawaian, termasuk keluhan tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi. “Kami sudah membahas potensi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu. Berdasarkan data, pada tahap 1 terdapat 1.985 orang yang belum mendapatkan formasi. Untuk pengangkatan paruh waktu, hanya diperlukan anggaran sekitar Rp 20 miliar dalam anggaran perubahan 2025,” jelas Omardani.
Omardani juga menambahkan bahwa tahap 2 menyisakan 968 orang, di mana 90 formasi sudah tersedia untuk pengangkatan penuh waktu, sementara sisanya 858 orang akan diupayakan melalui alokasi anggaran pada 2026. “Non-ASN yang telah mengabdi puluhan tahun dan mengikuti tes akan menjadi dasar pengangkatan, baik sebagai PPPK paruh waktu maupun penuh waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Omardani menegaskan pentingnya menyesuaikan kemampuan daerah dalam mengalokasikan formasi. Tahap 1 yang diikuti oleh 2.372 peserta menghasilkan 294 orang lolos formasi, sementara 1.985 orang lainnya masih diperjuangkan. “Anggaran untuk paruh waktu telah tersedia, tetapi ditempatkan dalam belanja jasa, bukan belanja pegawai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, menjelaskan bahwa hasil seleksi tahap 1 untuk tenaga teknis dan kesehatan telah diumumkan. Namun, formasi guru belum dapat diumumkan karena kendala teknis yang juga dialami oleh kabupaten/kota lainnya. “Jika ada pengumuman lanjutan, kami akan segera menyusulkan. Untuk tahap 2, waktu seleksi diperpanjang sesuai hasil koordinasi dengan Kemenpan RB pada 7 Januari. Beberapa peserta, terutama di Dinas Lingkungan Hidup, masih harus melengkapi persyaratan seperti pembuatan akun,” ujar Kristiadi.
Kristiadi menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen memastikan seluruh tenaga non-ASN dapat mengikuti seleksi dengan memenuhi persyaratan. Ia juga menjelaskan rencana khusus untuk tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi. “Kemungkinan besar akan ada program pelatihan atau pengembangan kompetensi untuk meningkatkan peluang mereka lolos seleksi di masa mendatang. Pemerintah juga akan memberikan informasi yang jelas kepada peserta yang tidak lolos seleksi mengenai alasan mereka tidak lolos dan langkah-langkah selanjutnya yang dapat mereka ambil,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan tenaga non-ASN. Dengan adanya komitmen dari semua pihak dan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan proses perubahan status tenaga non-ASN menjadi ASN dapat berjalan lancar dan sukses. “Kami optimistis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tabanan,” tutup Kristiadi.[ka]