fbpx

DPRD Tabanan Cari Solusi bagi Non-ASN yang Tak Lolos Seleksi PPPK

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Gusti Nyoman Omardani

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Bali, berupaya mencari solusi untuk pegawai kontrak atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya ini bertujuan memberikan pengakuan dan kepastian status kerja kepada mereka yang telah lama mengabdi.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Gusti Nyoman Omardani, menyatakan bahwa pihaknya berencana mengangkat para non-ASN yang tidak lolos seleksi menjadi PPPK penuh waktu pada 2025. “Yang tidak lolos ini kami pertimbangkan untuk bekerja penuh waktu pada 2025, terutama mereka yang telah lama mengabdi,” ujar Omardani pada Kamis (2/1/2025).

Omardani menambahkan bahwa non-ASN yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun akan diupayakan mendapatkan pengakuan status kerja mereka. “Jangan sampai ada pemikiran bahwa perjalanan mereka berhenti di sini. Kami akan memperjuangkan nasib mereka,” tegasnya.

Seleksi PPPK di Tabanan dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 2.372 peserta mengikuti seleksi, tetapi hanya 294 orang yang lolos dan mendapatkan formasi. Sisanya, 1.985 orang, tidak memenuhi formasi yang tersedia.

DPRD Tabanan berkomitmen memperjuangkan 1.985 peserta yang tidak mendapat formasi pada tahap pertama untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu melalui anggaran perubahan tahun 2025. Sementara itu, peserta yang tidak lolos formasi pada tahap kedua akan diupayakan menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2026.

Pada seleksi tahap kedua, yang pendaftarannya berlangsung hingga 7 Januari 2025, diperkirakan ada 968 peserta. Namun, formasi yang tersedia hanya 90. Dengan demikian, sebanyak 858 peserta kemungkinan tidak lolos seleksi. Omardani menyatakan bahwa 858 peserta ini akan diupayakan menjadi PPPK paruh waktu pada tahun 2026.

“Jadi sisa itu ada 858 itu potensi bisa kami anggarkan di 2026 supaya bisa paruh waktu PPPK,” ujarnya.

Omardani menegaskan bahwa DPRD Tabanan berfokus pada memberikan solusi dan peluang kepada non-ASN yang telah lama mengabdi. Meski mereka tidak lolos seleksi PPPK, keikutsertaan mereka dalam ujian tetap menjadi dasar untuk mengusulkan status paruh waktu atau penuh waktu.

“Intinya sekarang bahwa mereka non-ASN yang sudah mengabdi bertahun-tahun, yang penting mereka ikut ujian dan itu sebagai dasar kami usulkan untuk mengikuti paruh waktu,” pungkas Omardani.

DPRD Tabanan berharap langkah ini dapat memberikan kepastian dan motivasi kepada para non-ASN yang telah memberikan kontribusi besar bagi pemerintahan daerah selama bertahun-tahun.[ka]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.