fbpx

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi. [Foto- Polda Jatim]

JAWATIMUR, MEDIAPELANGI.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang disertai mutilasi, yang sempat menghebohkan masyarakat. Kasus ini bermula dari penemuan koper merah berisi mayat tanpa kepala di wilayah Ngawi.

Dalam waktu 3×24 jam, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes. Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Senin (27/1), menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel di Kediri pada 19 Januari 2025.

“Setelah terjadi perselisihan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik lehernya,” ungkap Kombes Farman.

Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper. Pelaku kemudian membuang bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda, yakni kaki di Trenggalek, kepala di Ponorogo, dan tubuh di wilayah Ngawi di koper merah.

Farman menambahkan bahwa tindakan pelaku sudah direncanakan dengan matang. “Pelaku mempersiapkan segalanya, termasuk membeli plastik, lakban, dan pisau untuk memutilasi korban. Semua tindakan dilakukan secara berencana,” jelasnya.

“Pelaku sudah mempersiapkan segalanya, termasuk membeli plastik, lakban dan pisau untuk memutilasi korban. Semua tindakan dilakukan secara berencana,” sambungnya.

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa proses penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen kepolisian, termasuk bantuan saintifik untuk memastikan bukti-bukti yang kuat.

Pelaku kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan mutilasi (340 KUHP) dengan hukuman maksimal.

“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” jelasnya.

Diakhir kesempatan ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.[*]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.