fbpx

Satpol PP Tabanan Tertibkan Pengamen Punk dan Badut Jalanan

Tertibkan Pengamen Punk dan Badut Jalanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com –  Maraknya pengamen punk dan badut jalanan di Kabupaten Tabanan, Satpol PP Tabanan bergerak cepat dengan melakukan penertiban di beberapa titik.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap para pengamen di berbagai lokasi. “Kami sudah melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak desa maupun kepolisian dalam menangani permasalahan ini,” ujar Sukanada, Rabu (29/1).

Hasil patroli di beberapa lokasi seperti lampu merah Desa Gubug dan perempatan Gerokgak, Kota Tabanan, membuktikan adanya pengamen yang terus berdatangan meskipun sudah dilakukan berbagai upaya pembinaan.

“Kami telah melakukan patroli siang dan malam selama tiga bulan terakhir. Namun, karena Tabanan menjadi jalan trans nasional, para pengamen ini tetap bermunculan,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan, Satpol PP Tabanan juga menggandeng Dinas Sosial untuk membantu pemulangan pengamen ke daerah asalnya. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, khususnya dalam memulangkan mereka. Kuncinya sebenarnya ada di pengawasan penyebrangan,” imbuhnya.

Sukanada menambahkan bahwa pembinaan dan penyisiran telah dilakukan sejak akhir tahun 2024 hingga awal 2025. Namun, karena Tabanan menjadi jalur utama akses keluar-masuk Bali-Jawa, para pengamen tetap berdatangan. “Kami terus berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif dan menindaklanjuti keresahan masyarakat,” katanya.

Maraknya pengamen di Kabupaten Tabanan mendapat reaksi dari masyarakat. Meski sudah dilakukan pembinaan berulang kali, keberadaan mereka tetap ditemukan di berbagai titik kota. Sukanada menjelaskan bahwa mayoritas pengamen jalanan yang ditemukan berasal dari Pulau Jawa, seperti Banyuwangi dan Jember.

“Kami telah melakukan pembinaan persuasif di tempat dan meminta mereka agar tidak mengganggu pengguna jalan,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga menyediakan fasilitas bagi pengamen yang bersedia meninggalkan lokasi mencari nafkah dengan meminta-minta. “Kami biasanya meminta bantuan truk yang menuju ke arah barat untuk mengantar mereka kembali ke Jawa,” tambahnya.

Pembinaan juga dilakukan di kantor Satpol PP Tabanan. “Kami mengarahkan mereka ke kantor untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut, bahkan kami menjaminkan barang mereka seperti gitar agar mereka benar-benar mempertimbangkan untuk berhenti mengamen,” ungkapnya.

Dalam proses pembinaan, Satpol PP juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Tabanan untuk memfasilitasi pemulangan mereka ke provinsi asalnya. Sementara itu, bagi pengamen yang merupakan warga Tabanan, Sukanada mengimbau agar mencari pekerjaan yang lebih baik. “Kami juga telah berkoordinasi dengan pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima pendatang baru,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Tabanan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan menghimbau agar tidak memberikan uang kepada pengamen jalanan. “Memberikan uang justru memudahkan mereka untuk terus berada di jalanan, sekaligus membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya.[*]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.