Ringkus 13 Tersangka Narkoba di Tabanan, 3 Residivis Kembali Berulah

Polres Tabanan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 13 tersangka dalam Operasi Antik 2025. Dari total tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus narkoba, yaitu Kadek Rahardika alias Manuh, Gusti Suarjaya alias Ajik Gareng, dan I Wayan Sudana alias Konser. Mereka kembali terjerat kasus yang sama setelah sebelumnya menjalani hukuman pidana.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (7/2) menegaskan bahwa seluruh tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan selama operasi berlangsung.

“Ada tiga residivis yang memang sudah pernah dihukum dengan kasus serupa,” ungkap AKBP Chandra.

Ia menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam peredaran narkoba karena faktor ekonomi. Mereka menggunakan sistem tempel dalam mengedarkan narkoba dan mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu.

Sebelum Operasi Antik Agung, Satresnarkoba Polres Tabanan telah mengungkap empat kasus dengan enam tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket sabu dengan berat 69,72 gram netto serta 24 butir ekstasi (MEFEDRON/4-MMC) seberat 6,81 gram netto.

Dari tersangka berinisial GW dan KP, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,26 gram netto yang disimpan di dashboard motor dan tangan kanan. Sementara itu, tersangka KS dan MS kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 0,13 gram netto. Petugas juga mengamankan sembilan paket sabu seberat 65,46 gram netto serta 24 butir ekstasi seberat 6,81 gram netto dari tersangka DD yang disimpan di jok motor dan tempat tinggalnya untuk diedarkan. Sedangkan tersangka YG yang ditangkap di kamar kosnya di Banjar Gerokgak Gede serta tempat kerjanya di Banjar Sanggulan, Tabanan, menyimpan satu paket sabu seberat 3,87 gram netto untuk diedarkan.

Kapolres Tabanan menegaskan bahwa Kabupaten Tabanan telah menjadi jalur peredaran narkotika. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba.

“Kami terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran narkotika serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan melaporkan jika ada hal yang mencurigakan,” tegas AKBP Chandra.

Keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Tabanan serta dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Polres Tabanan berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.[ka]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.