
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebagai langkah mitigasi risiko guna memastikan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan selalu dalam keadaan aman dan kondusif, jajaran petugas kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan ke blok hunian Warga Binaan pada Selasa (11/02). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) yang bertindak sebagai koordinator kegiatan, tim penggeledahan yang terdiri dari staf KPLP, jajaran Administrasi Kamtib, serta Regu Jaga melakukan pemeriksaan pada dua kamar hunian Warga Binaan, yaitu kamar Batukaru 8 dan Batukaru 9.
Wayan Surya Wirawan selaku Ka. KPLP dalam arahannya mengingatkan tim penggeledahan untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan tidak sekadar menggugurkan kewajiban. “Rekan-rekan sekalian, mari kita laksanakan checking dengan seksama dan menyeluruh. Pastikan tidak ada satu hal pun yang terlewatkan,” ajaknya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Lapas, Agung Satyahardika, mengapresiasi penggeledahan yang dilaksanakan oleh jajaran keamanan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam memastikan pelayanan dalam bidang keamanan. “Dengan melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib, petugas Lapas Tabanan menunjukkan komitmen dalam menjaga kondisi Lapas agar tetap aman dan kondusif, sehingga kegiatan pembinaan bagi Warga Binaan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ucapnya.
Pada kegiatan razia kali ini, tim penggeledahan berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib jika disalahgunakan, seperti satu botol kaca, satu cutter, satu sendok besi, satu korek gas, serta satu potongan logam. Kegiatan penggeledahan ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Tabanan.[*]