Pemprov Bali Tegas! Rapat Bareng Pelaku Usaha, Ingatkan Komitmen Sosial dan Lingkungan

Gaya Hidup Ramah Lingkungan, Rentin Ajak Dunia Usaha Gunakan Tumbler

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Rentin

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan oleh dunia usaha bukan hanya sebatas kewajiban, tetapi juga merupakan komitmen strategis dalam pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Rentin, saat memimpin rapat dukungan TJSL yang diikuti oleh BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di Bali pada Rabu (19/2) di Ruang Rapat Sad Kerthi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

“Dunia usaha memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan Bali yang lebih hijau, berkelanjutan, dan harmonis dengan alam,” jelasnya.

Rentin menyampaikan bahwa TJSL bukan hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga membangun reputasi perusahaan sebagai entitas yang peduli terhadap keberlanjutan. Menurutnya, perusahaan yang aktif dalam TJSL akan lebih dihargai oleh masyarakat dan konsumen, yang kini semakin sadar akan pentingnya aspek sosial dan lingkungan dalam bisnis.

Dukungan TJSL yang dapat dilakukan sebagai bagian dari upaya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan antara lain mendukung rehabilitasi hutan dan lahan kritis guna menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah bencana alam, mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah dan limbah B3 agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis hasil hutan bukan kayu, seperti madu, tanaman obat, dan ekowisata.

Selain itu, Made Rentin juga menekankan pentingnya penguatan strategi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan hijau di Bali.

Pria yang juga Kalaksa BPBD Bali tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan lingkungan, mulai dari deforestasi, pencemaran air dan udara, hingga dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh dunia usaha untuk turut serta dalam aksi nyata pelestarian lingkungan, baik melalui rehabilitasi lahan kritis, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, pengurangan emisi karbon, maupun edukasi lingkungan bagi masyarakat.

“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Kolaborasi dengan dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Rentin juga mengingatkan peserta untuk membawa tumbler masing-masing sebagai bagian dari gaya hidup ramah lingkungan serta sebagai implementasi Surat Edaran Sekda Provinsi Bali tentang penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.[*]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.