
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan terpaksa menunda sembilan proyek pengelolaan sumber daya air (SDA) senilai lebih dari Rp 10 miliar. Penundaan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Inpres tersebut mengarahkan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah, untuk melakukan peninjauan dan efisiensi anggaran belanja. Sebagai respons, Pemkab Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025.
“Ini kebijakan pusat, kita di daerah cukup terdampak dan tidak bisa dielakkan. Kita di daerah juga harus menyesuaikan. Bukannya batal namun masih harus di tunda,” ujar Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, pada Kamis (27/2).
Kesembilan proyek yang ditunda tersebut meliputi rehabilitasi jaringan irigasi permukaan dan penyusunan pola serta rencana pengelolaan SDA WS kewenangan kabupaten/kota. Proyek-proyek ini tersebar di empat kecamatan, yaitu Marga, Baturiti, dan Selemadeg Timur, dan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025.
Kecamatan Marga: Rehabilitasi Jaringan Irigasi dan Pengawasan untuk pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bena Gangsang Desa Baru-Petiga.
Kecamatan Baturiti: Rehabilitasi Jaringan Irigasi dan Pengawasan untuk pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kambangan Desa Apuan.
Kecamatan Selemadeg Timur: Rehabilitasi Jaringan Irigasi dan Pengawasan untuk pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bantas B.A. Kaja Desa Gadungan.
Paket Pendataan Kondisi Daerah Irigasi pasca pekerjaan Peningkatan/Rehabilitasi TA 2024.
I Made Dedy Darmasaputra menambahkan bahwa Bupati Tabanan sangat berkomitmen terhadap sektor pertanian, khususnya irigasi. Pemkab Tabanan berharap dapat menemukan skema lain agar proyek-proyek ini tetap dapat berjalan.
“Bupati Tabanan sangat komitmen terhadap bidang pertanian, apalagi urusan irigasi. Kami berharap nantinya dapat ditemukan skema lain agar kegiatan ini tetap dapat berjalan,” lanjutnya.
Pemkab Tabanan mengajak seluruh masyarakat, terutama para petani di wilayah terdampak, untuk memahami dan mendukung kebijakan ini. Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi alternatif guna memastikan keberlanjutan program irigasi yang menjadi bagian penting dalam sektor pertanian Kabupaten Tabanan.
Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan agar roda pembangunan tetap berjalan secara optimal meskipun dengan adanya penyesuaian anggaran.[*tim]
[sumber-tms]