
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah kebakaran hebat melanda Warung Makan Banyuwangi yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan pada Selasa (11/3) sekitar pukul 03.15 WITA. Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan rumah makan milik Hajah Hartini (52).
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali di ketahui oleh pemilik rumah makan Banyuwangi, Hajah Hartini, saat ia terbangun untuk melaksanakan sahur. Begitu bangun, ia melihat atap rumah makan dari ruang tengah sudah mengeluarkan asap dan terdengar suara kretek-kretek seperti sesuatu yang terbakar.
“Korban langsung berteriak membangunkan seluruh anggota keluarga dan karyawan. Setelah itu, korban meminta salah satu saksi untuk menghubungi pemadam kebakaran. Namun, hanya dalam beberapa menit, api semakin membesar sehingga korban, keluarga, dan karyawan terpaksa lari ke arah timur tanpa sempat menyelamatkan barang-barang di dalam rumah makan,” terang Iptu Gusti Made Berata.
Dua unit pemadam kebakaran dari Kabupaten Tabanan tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WITA dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.00 WITA. Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga di sebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di atas plafon bagian tengah warung makan Banyuwangi.
Akibat kebakaran ini, pemilik mengalami kerugian materil yang di taksir mencapai Rp 300 juta.
Bangunan rumah makan beserta isinya, termasuk atap baja dan plafon kayu, hangus terbakar. Sejumlah barang yang ikut terbakar antara lain semua meja dan kursi makan, peralatan masak, empat almari pakaian kayu, empat tempat tidur beserta kasurnya, satu kotak kayu berisi barang dagangan berupa topi, lima unit televisi, tiga kulkas, satu freezer, serta tabung gas.
Cuaca dan penerangan saat kejadian dalam kondisi gelap, sehingga menyulitkan upaya evakuasi. Saat ini, listrik di lokasi kejadian sudah diputus oleh tim PLN guna menghindari risiko lebih lanjut.
Pihak korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak berniat membawa kasus ini ke ranah hukum. “Korban sudah menganggap ini sebagai cobaan. Yang penting tidak ada korban jiwa,” ujar Iptu Berata.[ka]