
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kebijakan penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menuai sorotan tajam dari Komisi I DPRD Tabanan. Komisi yang membidangi aparatur pemerintahan ini menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan para tenaga honorer yang telah lolos seleksi sejak tahun 2024.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyayangkan keputusan pusat yang seolah tidak mempertimbangkan kesiapan daerah dalam proses pengangkatan.
“Tabanan sudah siap, baik secara administrasi maupun anggaran. Tapi kenapa tetap di tahan hanya karena kebijakan umum dari pusat? Ini yang kami pertanyakan,” ujar Omardani, Senin (17/3).
Menurutnya, penundaan tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian dan keresahan di kalangan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dengan loyal.
“Kalau pengangkatannya di tunda hingga Maret 2026, maka satu tahun mereka kehilangan hak dan status. Walaupun di bayar, gajinya tidak sesuai dengan posisi mereka sebagai PPPK,” tegasnya.
Omardani menekankan, penundaan ini sebenarnya bukan sebuah keharusan. Berdasarkan informasi yang di terimanya dari Komisi II DPR RI, Maret 2026 merupakan batas akhir pengangkatan, bukan waktu wajib pelaksanaan secara serentak.
“Kalau itu memang batas akhir, ya seharusnya daerah yang sudah siap di beri ruang untuk bergerak lebih cepat. Tidak harus menunggu bersama-sama,” tambahnya.
Komisi I DPRD Tabanan kini tengah berupaya melakukan komunikasi aktif dengan Kemenpan RB dan BKPSDM Tabanan untuk menelusuri kemungkinan celah hukum dan teknis yang bisa memungkinkan pengangkatan di lakukan sesuai tahapan awal.
“Kami akan lebih intensif koordinasi. Kalau ada edaran atau petunjuk baru, akan kami respon cepat. Jangan sampai para tenaga honorer di biarkan resah tanpa kejelasan,” jelasnya.
Omardani juga mengingatkan bahwa komitmen Pemkab dan DPRD Tabanan tetap solid dalam mendukung pengangkatan PPPK, namun daerah memiliki keterbatasan dalam hal regulasi.
“Kami siap. Tapi perlu di catat, kalau ada kendala di pusat, itu bukan tanggung jawab daerah. Kami hanya bisa menyesuaikan, tapi akan terus perjuangkan agar Tabanan tidak dirugikan,” tutupnya.[ka]