
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan kegiatan deteksi dini pada Rabu (19/03). Bersinergi dengan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Lapas Tabanan melakukan penggeledahan blok hunian serta tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada kegiatan razia kali ini, tim penggeledahan gabungan menyasar tiga kamar hunian, yakni Batukaru 4, 5, dan 6. Sebelum memeriksa kamar, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan satu per satu guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Wayan Surya Wirawan, menjelaskan bahwa penggeledahan kali ini dilakukan secara insidentil tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek kejut kepada para Warga Binaan agar tidak ada yang berani membawa atau menyimpan barang-barang terlarang.
“Penggeledahan insidentil dengan deteksi dini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa tidak ada Warga Binaan yang nekat membawa barang-barang terlarang di dalam Lapas. Dari hasil inspeksi mendadak ini, terlihat situasi Lapas Tabanan masih kondusif,” ungkap Surya.
Sementara itu, Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Ditjenpas Bali, Made Apong, menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Bali siap bersinergi dengan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan Lapas.
“Kanwil Ditjenpas Bali mendukung penuh setiap kegiatan yang dilaksanakan UPT, termasuk penggeledahan kali ini. Ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan kondisi Lapas Tabanan tetap aman dan kondusif, terutama dalam bidang keamanan,” jelasnya.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, turut menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan agar kegiatan pembinaan bagi Warga Binaan dapat berjalan lancar.
“Kami selalu rutin melaksanakan penggeledahan dan tes urine sebagai langkah pencegahan gangguan kamtib. Dengan kondisi yang aman dan kondusif, berbagai program pembinaan bisa berjalan sesuai rencana,” kata Prawira.
Dari hasil razia kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, di antaranya satu mangkok aluminium, satu kaleng tempat rokok, satu set kartu remi, satu ikat kawat besi, dan satu buah uang logam. Sementara itu, hasil tes urine terhadap lima Warga Binaan menunjukkan hasil negatif.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Tabanan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah segala bentuk gangguan yang dapat menghambat proses pembinaan Warga Binaan.[*]