Koperasi Bina Usaha Kerthi Bali: Siap Distribusikan Kearifan Lokal, Penuhi Pergub 99/2018

Pengurus Koperasi Bina Usaha Kerthi Bali Kanuruhan mendapat kesempatan berharga beraudiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, pada Jumat (Sukra, Umanis Warigadian) 4 April 2025.  

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pengurus Koperasi Bina Usaha Kerthi Bali Kanuruhan mendapat kesempatan berharga beraudiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, pada Jumat (Sukra, Umanis Warigadian) 4 April 2025.

Dalam kesempatan ini, para pengurus menyampaikan kepada Gubernur Koster, terkait rencana mendirikan koperasi ini di seluruh kabupaten/kota se Bali.

Wayan Sumerta satu diantara pengurus, melaporkan kepada Gubernur Bali, alasan utama mendirikan koperasi ini di semua daerah se Bali. Ia mengatakan, tujuannya untuk membantu ekonomi lokal Bali di sektor pertanian dan peternakan dengan memanfaatkan lahan yang dimiliki masyarakat di pedesaan untuk dioptimalisasikan sebagai sumber pangan dengan memberdayakan pengembangan ternak babi Bali, ternak ayam bertelur, hingga perkebunan organik.

“Hasil dari peternakan dan perkebunan ini salah satunya akan didistribusikan ke hotel/restaurant di Bali yang sesuai dengan pelaksanaan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” ujar Sumerta.

Apabila ini terlaksana dengan baik dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali, maka ia meyakini koperasi ini akan menjadi nilai tambah bagi ekonomi masyarakat Bali dan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Dalam pelaksanaannya, Koperasi Bina Usaha Kerthi Bali disebutnya memiliki program pertama Membangun jiwa kewirausahaan; kedua Memberikan bantuan jaminan keuangan kepada masyarakat yang berwirausaha di bidang peternakan dan pertanian, ketiga  Mengajak Anggota Koperasi untuk menabung 5 persen dari keuntungan yang didapatkan; dan keempat  Mengatur atau memberi pakan, obat – obatan serta vaksin untuk ternak.

“Kehadiran koperasi ini juga untuk memotong permainan tengkulak yang merugikan harga pasar di Bali dan merugikan ekonomi masyarakat Bali,” jelas Wayan Sumerta.

Sementara itu, Gubernur Koster meminta Koperasi Bina Usaha Kerthi Bali mendorong pengembangan babi Bali, sapi Bali, dan ayam Bali dengan mengurangi penggunaan produk luar.

Kemudian dalam pelaksanaan programnya, Koster meminta pengurus Koperasi agar tidak membebankan masyarakat saat melayani masyarakat yang hendak mendapat program dari koperasi ini.

“Saya mendukung hadirnya Koperasi Bina Usaha Kerthi Bali asalkan benar sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Wayan Koster seraya meminta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Provinsi Bali, I Wayan Ekadina untuk mempersiapkan kajian Pergub yang berkaitan tentang Koperasi.

Turut hadir dalam audiensi, PT. Jamkrida Bali Mandara, Perbarindo, LPD dan Koperasi Bali.[*]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.