Fraksi PDIP Kaji Pengembalian Status LSD Imbas Lambatnya Investasi

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Tabanan secara serius mengkaji wacana pengembalian status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di kawasan pengembangan pariwisata Tabanan Selatan. Langkah ini diambil menyusul realisasi investasi yang dinilai lambat di wilayah tersebut, meskipun status lahan telah dibuka untuk investasi melalui perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2023.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, pada Rabu (9/4/2025), mengungkapkan kekecewaannya. Ia mencatat, meski terjadi peningkatan signifikan pada penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 300 persen, hal ini tidak diiringi dengan peningkatan yang sepadan pada Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

“Ini mengindikasikan bahwa yang terjadi sebagian besar hanyalah transaksi jual beli tanah, bukan diikuti dengan proses pembangunan dan pengurusan perizinan yang berarti,” tegas Eka Nurcahyadi.

Fraksi PDIP memberikan tenggat waktu tiga tahun sejak disahkannya RTRW 2023. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada aktivitas pembangunan atau pengurusan perizinan yang signifikan, maka mereka akan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mengembalikan status lahan-lahan tersebut menjadi LSD atau Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam revisi RTRW mendatang.

Eka Nurcahyadi menegaskan bahwa sikap tegas ini merupakan bentuk evaluasi terhadap komitmen investor dan upaya optimalisasi pemanfaatan kawasan strategis untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya belum maksimal, yang disebabkan oleh minimnya inovasi daerah dalam mengimplementasikan program yang menyentuh masyarakat. “Sikap tegas ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta pendapatan daerah,” pungkasnya.[ka]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.