Pemutakhiran Data Pelanggan Tahap II, Perumda Tirta Amertha Buana Fokus Tingkatkan Layanan

Kasubag Humas Perumda TAB, I Putu Wahyu Untung Suardana, yang didampingi Kabag Langganan, I Wayan Agus Suanjaya

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan kembali melanjutkan kegiatan Pemutakhiran Data Pelanggan ke Tahap II mulai Maret 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih serta penguatan sistem informasi pelanggan berbasis geografis (Geographic Information System/GIS).

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Perumda TAB, I Putu Wahyu Untung Suardana, yang didampingi Kabag Langganan, I Wayan Agus Suanjaya, pada Rabu (16/4).

“Pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dari strategi kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan terintegrasi dengan teknologi informasi terkini,” jelas Untung Suardana.

Sebelum kegiatan dimulai, Perumda TAB telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh Perbekel di wilayah Kabupaten Tabanan, berisi permohonan dukungan terhadap proses pendataan yang akan dilakukan.

Dalam prosesnya, petugas akan melakukan pencatatan ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengambil foto KTP pelanggan, serta mengumpulkan nomor telepon dan/atau kontak WhatsApp guna mempercepat komunikasi terkait layanan maupun pengaduan pelanggan.

Selain itu, tim pendata juga akan mencatat titik koordinat lokasi water meter sebagai bagian dari integrasi sistem GIS, termasuk mendata kondisi fisik meteran, serta mengecek sambungan air yang sudah tidak aktif atau tidak digunakan.

“Kami juga melakukan pembaruan data kepemilikan, terutama jika terjadi pergantian pemilik rumah yang belum tercatat dalam sistem kami,” ujar Wayan Agus Suanjaya.

Untuk mempercepat dan memperluas jangkauan pendataan, Perumda TAB tidak hanya mengandalkan tim internal, tetapi juga menggandeng pihak ketiga yang berpengalaman.

Pemutakhiran data ini ditargetkan berlangsung hingga akhir tahun 2025. Manajemen Perumda TAB menegaskan, data pelanggan yang valid sangat penting untuk menjamin distribusi air bersih yang adil dan merata, serta untuk mendukung perencanaan layanan jangka panjang.

Sebagai bentuk perluasan layanan, Perumda TAB juga terus mengajak masyarakat di seluruh Kabupaten Tabanan yang belum memiliki sambungan air bersih untuk segera mengajukan permohonan sambungan baru.

Proses pendaftaran sangat mudah, cukup membawa:

Fotokopi KTP (1 lembar)
Denah lokasi pemasangan
Materai Rp10.000 (1 lembar)
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor Pusat Perumda TAB di Jalan Wagimin No. 27, Kediri, Tabanan, atau melalui kantor unit pelayanan terdekat (Unit Kerambitan, Unit Selemadeg, Unit Penebel, dan Unit Baturiti).
Adapun biaya sambungan baru saat ini sebesar Rp1.950.000 (syarat dan ketentuan berlaku).

Jadwal pelayanan:
🕗 Senin–Kamis: 08.00 – 14.00 WITA
🕖 Jumat: 07.30 – 12.00 WITA

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
📞 Telepon: (0361) 9311213
📱 WhatsApp: 0878-1614-3624
🌐 Website dan Media Sosial (Facebook & Instagram): aktif 24 jam dan siap merespons kebutuhan pelanggan.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh masyarakat dan perangkat desa agar kegiatan ini berjalan lancar, demi pelayanan air bersih yang makin berkualitas,” tutup Untung Suardana.[ka]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.