DPRD Tabanan Tegaskan Penolakan Ormas Baru, Percayakan Pengamanan Adat

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan di wilayah Tabanan, bahkan Bali secara umum, Rabu (7/5/2025).

Sikap ini sejalan dengan pernyataan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, yang juga menolak kehadiran ormas baru yang bisa merusak tatanan sosial.

Menurut I Nyoman Arnawa, Bali, khususnya Tabanan, telah memiliki sistem pengamanan tradisional yang kuat melalui desa adat dan pecalang. Ia menekankan bahwa mekanisme yang ada ini, ditambah kolaborasi dengan aparat penegak hukum (TNI dan Polri), sudah sangat cukup untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kita punya budaya, kita punya adat, kita punya pecalang. Untuk apa lagi (mendatangkan yang lain)?” tegas Arnawa, merujuk pada kekhawatiran terhadap ormas dari luar yang berpotensi memecah belah keamanan daerah. Ia juga menyebutkan bahwa sikap ini sejalan dengan pandangan Wakil Gubernur Bali sebelumnya, I Nyoman Giri Prasta.

DPRD Tabanan mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap provokasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh adat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ormas yang tidak memiliki legalitas jelas atau terindikasi menimbulkan keresahan akan ditindak tegas.[ka]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.