Masih Ada? Siswa Tak Bisa Baca, Dinas Pendidikan Angkat Bicara

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pendidikan di Kabupaten Tabanan kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengungkapkan temuan yang cukup mengkhawatirkan berdasarkan pantauannya di lapangan, yaitu masih adanya siswa yang belum cakap membaca hingga jenjang SMA. Temuan ini semakin memperburuk gambaran kualitas pendidikan di Tabanan, mengingat kemampuan membaca adalah kunci utama dalam setiap proses pembelajaran.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, mengakui bahwa masih terdapat sejumlah siswa di Tabanan yang belum cakap membaca. Bahkan, menurut Darma Utama, masalah serupa juga terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, tercatat sekitar 23 siswa di jenjang SMP yang belum cakap membaca dan saat ini sedang dalam proses penanganan.

“Masalah ini juga dipengaruhi oleh keberadaan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang mengikuti sekolah reguler melalui program inklusi. Jadi, beberapa siswa memang belum cakap membaca karena keterbatasan tersebut,” jelas Darma Utama, setelah mengikuti Rapat Kerja Pansus I DPRD Tabanan dengan eksekutif, pada Rabu (14/5), membahas Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029.

Darma Utama menjelaskan, salah satu faktor yang turut berkontribusi adalah peraturan yang ada, di mana pelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung) baru diberikan di tingkat SD. Sebelumnya, saat anak-anak berada di Taman Kanak-Kanak (TK), mereka tidak memperoleh pelajaran calistung, sehingga ketika mereka masuk SMP, beberapa di antaranya masih belum cakap membaca.

Selain itu, faktor ekonomi keluarga juga turut berperan. Dari 23 siswa yang belum cakap membaca tersebut, tiga di antaranya berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Darma Utama juga menekankan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah dengan membentuk Unit Layanan Disabilitas di Dinas Pendidikan untuk menangani siswa berkebutuhan khusus. Selain itu, telah dibentuk pula tim penguatan literasi dan numerasi di tingkat sekolah dan kabupaten. Tim ini bertugas untuk mendampingi anak-anak yang belum cakap membaca, menangani kasus kekerasan terhadap anak, serta membantu mengatasi keterlambatan dalam proses belajar.

“Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak di Kabupaten Tabanan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang baik,” tambahnya.[ka]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.