
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – DPRD Kabupaten Tabanan bersama jajaran eksekutif, yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten II, serta perangkat daerah terkait, menggelar rapat kerja membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah selama lima tahun yang menjadi acuan seluruh perangkat daerah. Dokumen ini mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program kerja yang harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyusun RPJMD. Ia menjelaskan bahwa dokumen ini nantinya akan menjadi dasar bagi OPD dalam menangani berbagai isu strategis daerah.
“Dari dasar isu-isu strategis ini, OPD akan melaksanakan program yang menjawab permasalahan daerah. Karena itu, kami memperdalam isu-isu tersebut dan mengidentifikasi apa yang menjadi agenda utama masing-masing OPD,” ujarnya usai rapat kerja dengan Eksekutif (Sekda, Asisten II dan Perangkat Daerah terkait) membahas Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2029, Rabu (15/5).
Omardani juga mengingatkan bahwa meskipun tidak ada sanksi administratif jika RPJMD tidak dilaksanakan sesuai rujukan, hal tersebut akan menjadi ironi dalam konteks politik.
“Kalau dalam pelaksanaan menyimpang dari janji politik yang sudah dirancang, itu akan sangat disayangkan. Kami sangat konsen terhadap visi dan misi yang telah ditetapkan, baik dalam RPJMD Provinsi maupun Kabupaten. Pola pembangunan di Tabanan diatur dalam jangka panjang selama 20 tahun yang terbagi dalam empat periode,” tegasnya.
Lebih lanjut, Omardani menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama RPJMD lima tahun ke depan. Salah satu fokus strategis adalah pembangunan infrastruktur fisik dan digital yang menjadi fondasi pelayanan publik dan transformasi ekonomi lokal.
RPJMD tidak hanya menjadi pedoman internal pemerintahan, tetapi juga alat strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
“RPJMD harus menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan daerah. Dengan kolaborasi, kita bisa merancang kebijakan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama,” tutupnya.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi forum penting untuk menyepakati tujuan, sasaran, program unggulan, indikator, dan strategi pembangunan yang terintegrasi dengan arah pembangunan provinsi dan nasional, sekaligus menjawab kebutuhan spesifik masyarakat Tabanan.[ka]