
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan, Jumat (16/5), bertempat di Aula Candra Prabhawa. Kegiatan ini menjadi bagian dari optimalisasi program pembinaan yang berlangsung di Lapas Tabanan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja sekaligus Ketua TPP, Komang Suryana, menyampaikan bahwa sidang kali ini membahas dua agenda utama, yakni penambahan tenaga perbantuan untuk pengolahan kebun Lapas dan usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB).
“Sebanyak 15 Warga Binaan mengikuti sidang, terdiri dari 9 orang yang diusulkan sebagai tenaga bantu di kebun Lapas dan 6 orang yang diusulkan untuk program PB. Ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif,” jelas Komang.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Agung Satyahardika, menekankan pentingnya disiplin bagi Warga Binaan yang diusulkan dalam program integrasi. “Saya harap mereka dapat menjadi teladan dengan mematuhi semua peraturan di Lapas. Jika melakukan pelanggaran, usulan PB bisa dibatalkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Tabanan, Wayan Surya Wirawan, menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga tambahan untuk kebun berkaitan erat dengan program ketahanan pangan. “Saat ini sudah ada Tahanan Pendamping (Tamping) di kebun, namun jumlahnya terbatas. Karena itu, kami mengajukan tambahan tenaga dari Warga Binaan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dokter Lapas, dr. Tresna, turut memberikan imbauan kepada Warga Binaan yang diperbantukan di kebun agar menjaga kebersihan diri. “Perhatikan kebersihan, terutama kebersihan kuku, agar tetap higienis saat makan setelah bekerja,” pesannya.[*]