DKLH Bali Matangkan Penyusunan Peta Jalan Percepat Penuntasan Pengelolaan Sampah

Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali mematangkan penyusunan peta jalan penuntasan pengelolaan sampah dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kehati, DKLH Bali, Senin (19/5/2025).

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali mematangkan penyusunan peta jalan penuntasan pengelolaan sampah dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kehati, DKLH Bali, Senin (19/5/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala DKLH Bali, I Made Rentin, secara spesifik membahas penyelarasan peta jalan akselerasi penuntasan pengelolaan sampah di Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari DLHK Denpasar dan Badung, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Wilayah Bali Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup, Cok Istri Muter Handayani; Koordinator Kelompok Kerja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Luh Riniti Rahayu; serta Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani.

Dalam diskusi, perwakilan dari DLHK Denpasar dan Badung menyampaikan persoalan sampah di wilayah masing-masing beserta alternatif solusinya. Selain pengelolaan sampah berbasis sumber, solusi lain yang mengemuka adalah pemanfaatan teknologi yang lebih canggih dan modern. Dalam sesi diskusi tersebut, juga mengemuka tantangan besar dalam mengubah mindset masyarakat dan aparat di tingkat terbawah untuk menyukseskan program pengelolaan berbasis sumber yang saat ini tengah digencarkan oleh Pemprov Bali.

Menanggapi berbagai pendapat yang berkembang, Koordinator Pokja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Luh Riniti Rahayu, menyampaikan bahwa penggunaan teknologi seperti yang diterapkan di negara maju merupakan alternatif penanganan sampah di hilir yang kemungkinan baru akan terealisasi dalam jangka panjang. Saat ini, ujarnya, Pemprov Bali tengah mengupayakan penanganan di hulu melalui program pengelolaan berbasis sumber.

“Yang kita optimalkan saat ini adalah penanganan di hulu, dengan mengubah mindset masyarakat. Sudah ada Perda, Pergub, dan SE. Kita edukasi masyarakat secara masif,” cetusnya.

Agar program penanganan sampah berbasis sumber tidak hanya menjadi bahan diskusi di atas meja, ia mengusulkan agar agenda turun ke lapangan—yang semula dijadwalkan mulai awal bulan Juni—dimajukan ke pekan terakhir bulan Mei.[*]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.