TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Puluhan tenaga kebersihan yang bekerja di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan kini tengah menghadapi masa sulit. Pasalnya, sejak Maret hingga Mei 2025, para pekerja yang berstatus outsourcing ini belum menerima gaji.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Tabanan yang tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Masalah ini dianggap krusial, mengingat isu pengelolaan sampah merupakan salah satu poin strategis dalam pembahasan RPJMD.
Ketua Pansus I sekaligus Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DLH Tabanan untuk mendalami akar permasalahan. “Isu ini kami soroti karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan pekerja lapangan. Apalagi pengelolaan sampah sudah jadi isu global,” tegas Omardani, Senin (19/5).
Ia menyebutkan bahwa peralihan status tenaga kerja menjadi outsourcing merupakan imbas dari moratorium pengangkatan tenaga kontrak oleh pemerintah. Pegawai yang tidak masuk dalam database kepegawaian pun kini tengah diarahkan melalui sistem alih daya agar tetap bisa dipekerjakan secara legal.
“Nah, saat ini mekanisme outsourcing-nya sedang berproses. Kita tunggu dulu agar mereka bisa menerima haknya. Tapi kami juga akan menelusuri apakah ada tenaga kontrak yang belum dibayar, karena itu bisa berdampak terhadap kinerja dan tanggung jawab mereka di lapangan,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji. Ia menjelaskan bahwa kendala muncul akibat perubahan sistem kepegawaian.
“Saat ini sedang dalam proses peralihan dari tenaga non-ASN menjadi tenaga outsourcing melalui pihak ketiga. Proses ini memerlukan waktu karena harus melalui tahap administrasi seperti penyesuaian dokumen pengguna anggaran, pencocokan E-katalog, hingga proses rekrutmen ulang,” jelas Ekayana.
Meski begitu, menurutnya sebagian dari hak tenaga kebersihan tersebut sudah mulai dibayarkan. Sisanya masih menunggu proses penyelesaian administrasi. “Kami berupaya agar semua hak mereka segera terselesaikan.
Intinya tidak ada niat untuk menunda-nunda, ini murni soal proses transisi administrasi,” pungkasnya.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!