
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – DPRD menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang membahas Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029. Sidang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (19/5).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa juga dihadiri, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, Sekda, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, dan undangan lainnya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Pembangunan diarahkan pada transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, disertai penguatan stabilitas keamanan, demokrasi substansial, serta ekonomi makro daerah.
“RPJMD ini bertujuan menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan, didukung infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan,” tegas Sanjaya.
Ia menambahkan, dokumen tersebut telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembahasan internal tim penyusun, forum konsultasi publik, hingga rapat kerja dengan Pansus I DPRD Tabanan.
Bupati Sanjaya juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD, khususnya Pansus I, atas komitmen dan masukan dalam penyusunan RPJMD. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan bersinergi untuk menjawab tantangan pembangunan daerah.
Usai rapat, Sanjaya menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai prioritas RPJMD, sejalan dengan arah kebijakan nasional. Dengan basis pertanian yang kuat, Tabanan diharapkan dapat memperkuat hilirisasi produk melalui kolaborasi petani dan Bulog.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, selaras dengan visi menjadikan Bali sebagai pulau bersih dan berdaulat secara ekologis.[ka]