Omardani: Persoalan Sampah Bukan Isu Kaleng-Kaleng

"Harus Jadi Fokus Utama RPJMD Tabanan"

Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menegaskan bahwa persoalan sampah harus menjadi salah satu fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabanan 2025–2029. Penegasan tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna RPJMD yang digelar pada Senin (19/5).

Menurut politisi asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini, penanganan sampah tidak cukup hanya berbicara soal siapa yang akan mengelolanya. Ia menilai bahwa pendekatan yang lebih mendalam dan berkelanjutan justru harus dimulai dari perubahan perilaku semua elemen masyarakat.

“Kalau ingin menangani sampah, harus mulai dari perubahan perilaku masyarakat. Dari cara mengelola sampah itu sendiri,” tegas Omardani.

Ia menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara sektoral. Oleh karena itu, ia mendorong kolaborasi lintas komponen  mulai dari komunitas lokal, lembaga organisasi, pemerintah desa (pemdes), hingga desa adat — dalam mengedukasi masyarakat secara aktif dan konsisten.

“Kalau semuanya berperan komunitas, pemdes, desa adat mengedukasi masyarakat, saya yakin pasti bisa,” ujarnya.

Omardani menambahkan bahwa desa adat di Bali memiliki instrumen sosial seperti perarem dan awig-awig yang bisa dimanfaatkan untuk membentuk aturan lokal terkait pengelolaan sampah. Ia meyakini bahwa regulasi berbasis budaya lokal ini memiliki kekuatan untuk mengubah perilaku masyarakat secara perlahan namun efektif.

“Dengan kesepakatan bersama dan dukungan aturan adat, perubahan tidak hanya bisa dilakukan, tetapi juga diperkuat dengan tekanan dan sanksi tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukanlah isu sepele. Sampah, menurutnya, adalah masalah strategis yang menyangkut banyak aspek, mulai dari kesehatan masyarakat hingga keberlanjutan lingkungan dan pariwisata.

“Persoalan sampah bukan isu kaleng-kaleng. Ini isu strategis yang harus disikapi secara keseluruhan oleh pemerintah daerah dan DPRD,” tandasnya.

DPRD Tabanan, lanjut Omardani, akan terus mendorong agar pendekatan berbasis komunitas dan kearifan lokal menjadi bagian integral dalam penyusunan dan pelaksanaan RPJMD ke depan. Ia berharap, dengan langkah konkret, Tabanan bisa menjadi contoh kabupaten yang serius dan konsisten dalam mengatasi persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.[ka]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.