
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh camat, perbekel/lurah, dan masyarakat untuk mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui surat bernomor 800/1363/Disdukcapil tertanggal 26 Mei 2025, Disdukcapil menyampaikan bahwa telah terjadi sejumlah laporan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modusnya adalah dengan menyamar sebagai petugas Dukcapil dan mengirimkan pesan melalui WhatsApp atau media digital lainnya, lalu meminta korban mengklik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu untuk proses aktivasi IKD.
Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui pesan pribadi, baik melalui WhatsApp, SMS, maupun media sosial.
“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau melalui layanan resmi yang kami selenggarakan. Masyarakat jangan klik tautan atau unduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Dukcapil. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan atau kepada aparat berwenang.
Lebih lanjut, Disdukcapil meminta dukungan seluruh camat, perbekel, dan lurah di Tabanan untuk turut menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat guna mencegah semakin banyak korban penipuan.
“Ini adalah langkah perlindungan terhadap data pribadi warga serta bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital kependudukan,” tambahnya.
Dengan meningkatnya penggunaan layanan digital, termasuk Identitas Kependudukan Digital, pemerintah daerah menekankan pentingnya kewaspadaan digital serta kesadaran masyarakat dalam menjaga kerahasiaan data pribadinya.[*rls]