Musrenbang RPJMD Bali 2025–2029: Satu Pulau, Satu Pola Menuju Bali Era Baru

Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2025–2029

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2025–2029, yang menjadi tonggak penting dalam merumuskan arah pembangunan Bali lima tahun ke depan.

Musrenbang ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen Pemprov Bali untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas. Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk menyelaraskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan kebutuhan riil masyarakat serta prioritas pembangunan nasional.

Hal tersebut terungkap dalam sambutan Gubernur Bali Wayan Koster yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (27/5).

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi peta jalan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan, kearifan lokal, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Bali. RPJMD tersebut akan sesuai dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.”

Visi tersebut diwujudkan dengan 22 misi yang dijabarkan ke dalam 6 bidang prioritas, yaitu:
1. Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya, serta Kearifan Lokal;
2. Kesehatan, Pendidikan, Jaminan Sosial, dan Ketenagakerjaan;
3. Ekonomi Kerthi Bali: Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan; UMKM dan Koperasi, Ekonomi Kreatif dan Digital, serta Pariwisata;
4. Infrastruktur Darat, Laut, dan Udara, serta Transportasi;
5. Lingkungan, Kehutanan, dan Energi;
6. Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali

Lebih lanjut dalam sambutannya, disampaikan bahwa capaian indikator makro pembangunan Bali selama ini secara umum berada di atas rata-rata nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan daerah Bali sudah on the track, namun dinilai masih belum optimal karena masih banyak yang perlu dibenahi.

Pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2024 tercatat sebesar 5,48 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,03 persen. Persentase penduduk miskin di Bali pada tahun 2024 tercatat sebesar 3,80 persen atau turun 0,45 persen dibandingkan tahun 2023. Tingkat Pengangguran Terbuka pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1,79 persen, menurun dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 2,69 persen. Indeks Gini Provinsi Bali pada tahun 2024 sebesar 0,348, menurun atau lebih baik dibandingkan tahun 2023 sebesar 0,362, yang masih termasuk dalam kategori ketimpangan sedang. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada tahun 2024 tercatat sebesar 78,63, meningkat 1,53 poin dibandingkan capaian tahun 2023.

Untuk itu, menurut Gubernur Koster, semua capaian tersebut harus terus ditingkatkan, salah satunya dimulai dengan penyusunan rencana pembangunan yang lebih akurat, dengan menerapkan pendekatan teknokratik, partisipatif, top-down dan bottom-up, serta pendekatan politik secara menyeluruh.

Selanjutnya, kepada bupati/wali kota se-Bali, Gubernur menegaskan bahwa RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 ini harus dijadikan pijakan dalam menyusun RPJMD Semesta Berencana di seluruh kabupaten/kota, sehingga pembangunan Bali benar-benar diimplementasikan dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Musrenbang ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, DPRD Provinsi Bali, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, akademisi, tokoh adat, organisasi masyarakat sipil, serta pihak swasta. Para peserta memberikan masukan terhadap rancangan awal RPJMD yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan periode sebelumnya, isu strategis daerah, serta capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.