
DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster siap mengkolaborasikan program pelayanan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga Perlindungan Anak di Provinsi Bali dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Kesepakatan untuk mewujudkan program tersebut terungkap saat Gubernur Bali, Wayan Koster menerima Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan di Jayasabha pada Selasa (Anggara Wage, Pahang) 27 Mei 2025.
Dalam pertemuannya, Wamen PPPA RI, Veronica Tan menyampaikan saat ini kasus KDRT, kekerasan yang dialami oleh perempuan hingga anak belum mendapat penanganan yang maksimal, sehingga kami berkeinginan menjadikan Provinsi Bali sebagai program percontohan di Indonesia dalam memberikan pelayanan untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan baik di sebuah tempat seperti Community Centre atau Rumah Aman.
“Kami berharap Community Centre ini bisa memfasilitasi kasus KDRT dan lainnya yang menyangkut soal perempuan dan anak. Dalam Rumah Aman ini juga terdapat ruang pengaduan, ruang bermain anak, ruang belajar, hingga tempat konseling bekerjasama dengan Perguruan Tinggi / Universitas. Untuk bangunan fisiknya kami bisa bantu melalui CSR dan Tahun 2025 ini juga kami sudah mempersiapkan anggaran BKK untuk Provinsi Bali, nilainya sekitar Rp 4 milyar,” jelas Wamen PPPA RI, Veronica Tan.
Mendengar informasi tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan nada setuju atas usulan program tersebut, karena memiliki kesamaan visi dan misi untuk melayani masyarakat Bali, khususnya perempuan dan anak.
Untuk mewujudkannya, Gubernur Bali langsung meminta Kepala Dinas Sosial Pemprov Bali melakukan kajian bersama Dinas PUPR Pemprov Bali untuk pembangunan Rumah Aman / Community Centre tersebut. “Lakukan kajian segera untuk bangunan ini, agar manfaatnya tepat sasaran. Kemudian saya minta Dinas Sosial harus memiliki database yang detail terkait jumlah KDRT di Bali, hingga kasus yang dialami perempuan dan anak. Lalu buat peta bantuan sosial kepada warga Bali yang benar – benar membutuhkan bantuan, seperti kondisi rumah, dapur, toilet, hingga ekonomi keluarganya dicatat, kalau masuk kategori kurang mampu, tinggal pakai peta ini, agar tepat sasaran,” tegas Gubernur Wayan Koster ke Kadis Sosial Pemprov Bali, yang disambut apresiasi oleh Wamen PPPA RI, Veronica Tan.
Diakhir pertemuan, Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan cinderamata kain tenun Endek Bali kepada Wamen Veronica Tan. (*)