Gubernur Bali Larang Produksi Air Minum Kemasan Plastik di Bawah Satu Liter Mulai 2026

Gubernur Bali Wayan Koster

DENPASAR, MEDIAPELANGI.comGubernur Bali wayan Koster, kembali menegaskan kepada produsen air mineral untuk menghentikan produksi dan menjual air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter.

Larangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah tersebut disampaikan Gubernur saat melaksanakan rapat bersama para produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dari seluruh Kabupaten/kota se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar pada Kamis (29/5).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan bahwa produksi AMDK di bawah satu liter harus dihentikan dengan pertimbangan utama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di Pulau dewata.

Hal ini menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai. Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegas dan bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, dimana penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh,” kata Gubernur Koster.

Koster meminta produsen mematuhi SE nomor 9 tahun 2025 dan segera berhenti memproduksi AMDK plastik dibawah satu liter. Bagi sisa produk yang masih beredar di Bali, Koster memberi deadline waktu hingga Desember 2025.

“Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember (2025). Semuanya, jadi Januari (2026) tidak boleh ada lagi,” tegasnya.

Program ini menurut Gubernur akan jalan terus dan bahkan akan lebih ditegaskan lagi karena sudah mendapat dukungan penuh pemerintah pusat. Dalam hal ini adalah dukungan langsung dari Menteri LH dan Mendagri yang sangat mensupport dan mengapresiasi kebijakan ini.

“Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali, Bali akan jadi percontohan nasional karena kebijakan-kebijakan pro lingkungan yang telah berjalan di Bali,” kata Koster.

Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng ini menambahkan bahwa Kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali kini nyaris penuh, dan didominasi oleh sampah plastik sekali pakai khususnya kemasan air mineral.

Karenanya ia  mendorong pelaku usaha agar lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan,  berperan aktif dalam menjaga Bali tetap bersih dari sampah plastik serta melahirkan inovasi-inovasi baru dalam menghadirkan produk AMDK yang ramah lingkungan.

“Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, juga menyiapkan ekosistemnya, peradabannya,  untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus.

Kalau rusak tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi. Wisatawan tidak datang,  ekonomi tidak akan tumbuh. Makanya ekosistem budaya lingkungan harus bagus,” tandasnya.

Menurutnya pula, hal tersebut jadi bagian dari kebijakan ramah lingkungan di Bali meliputi berbagai inisiatif untuk mengurangi dampak negatif terhadap alam dan meningkatkan keberlanjutan. Ini mencakup transisi ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, serta upaya untuk mengurangi emisi karbon.

“Tantangan Bali ini, adalah persaingan dengan  negara -negara lain. Begitu saya ekspos pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik dibawah satu liter, apresiasi datang dari berbagai negara, bahkan dipuji dunia. Karenanya saya minta semua tertib kalau Bali mau survive, eksis dan berdaya saing kedepannya,” ujarnya lagi.(*)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.