Putri Koster: Angkut Sampah ke TPA Harus Dihentikan

Ny. Putri Suastini Koster

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Ny. Putri Suastini Koster, kembali menegaskan pentingnya perubahan pola pengelolaan sampah di Bali. Dalam Webinar Sosialisasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang digelar secara daring dari Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (28/5), ia meminta agar pola angkut sampah dari rumah warga ke TPS3R/TPA dihentikan.

“Dengan mempertahankan pola angkut sampah, tentu tidak menyelesaikan masalah. Secara tidak langsung, hal ini akan membuat warga menjadi manja dan enggan mengolah serta memilah sampah,” tegasnya dalam kegiatan yang juga menghadirkan pengurus desa, kelurahan, dan kecamatan se-Bali.

Ny. Putri Koster menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, ia mendorong semua pihak untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi dalam menyosialisasikan serta mengawal pelaksanaan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Di antara kita semua tidak bisa berdiri sendiri atau mengerjakan pekerjaan secara individual dengan harapan hasil maksimal. Selain usaha dan upaya untuk bergerak, kita semua juga membutuhkan kolaborasi, komunikasi, sinergi, dan komitmen, yang semestinya menjadi landasan dan dasar gerakan kita. Jangan sampai kita hanya berada di belakang meja tanpa turun ke lapangan untuk memantau dan mengawal jalannya tata kelola menuju Bali bersih sampah secara nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh terwujudnya Bali yang bersih dan bebas sampah. Ia menekankan bahwa upaya ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat.

Dipaparkannya, Pemerintah Provinsi Bali memiliki enam bidang prioritas yang menjadi fokus selama masa kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Cok Ace, salah satunya di bidang lingkungan, kehutanan, dan energi. Fokus ini mencakup upaya menjadikan Bali sebagai pulau bebas sampah plastik sekali pakai serta membudayakan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa, desa adat, kelurahan, dan komunitas.

Data yang dihimpun dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali menunjukkan bahwa saat ini Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah per hari. Komposisi sampah tersebut terdiri dari 60% sampah organik, 17% sampah plastik, dan sisanya berupa sampah residu. Dari jumlah itu, 60% berasal dari rumah tangga, 7% dari pasar, dan 11% dari sektor perniagaan.

Namun, pengelolaan sampah di Bali masih menghadapi tantangan serius. Sebanyak 43% sampah masih dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), 23% dibuang ke lingkungan, 18% telah mengalami pengurangan, dan penanganan sampah baru mencapai 16%. Dengan demikian, sekitar 66% sampah di Bali belum terkelola secara optimal.

Dalam webinar tersebut, juga dibahas peran prajuru desa adat dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan di wilayahnya masing-masing. Salah satu tugas penting yang diemban adalah menerapkan sanksi adat kepada krama yang telah diputuskan melalui paruman desa adat, sebagai bentuk dukungan terhadap sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.[*]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.