Pemerintah Kabupaten Tabanan Ucapkan Dirgahayu Ke-13 Komisi Informasi Provinsi Bali

Pemerintah Kabupaten Tabanan Ucapkan Dirgahayu Ke-13 Komisi Informasi Provinsi Bali

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu Ke-13 kepada Komisi Informasi Provinsi Bali yang diperingati pada hari Rabu, 4 Juni 2025. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani.

Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis di tingkat daerah, Komisi Informasi memegang tanggung jawab besar dalam mengawal hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, cepat, dan mudah diakses. Selama 13 tahun perjalanannya, Komisi Informasi Provinsi Bali terus menunjukkan komitmen profesional dalam mendorong keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Tahun ini, peringatan Hari Ulang Tahun Ke-13 mengusung tema “Menjadikan Komisi Informasi Provinsi Bali sebagai Lembaga yang Profesional untuk Mendorong Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di Bali Menuju Badan Publik yang Informatif.”

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya turut menyampaikan apresiasi atas peran penting yang dijalankan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.

“Dirgahayu Ke-13 kepada Komisi Informasi Provinsi Bali. Kami di Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja nyata Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan informasi yang profesional. Keterbukaan informasi adalah jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Kami bangga karena Tabanan berhasil meraih predikat ‘Informatif’ dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Tahun ini, kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan predikat tersebut dan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik demi mendukung Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Bupati Sanjaya.

Predikat Informatif tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menerapkan prinsip transparansi dan partisipasi publik. Capaian ini tidak lepas dari sinergi seluruh jajaran perangkat daerah, khususnya peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi.

“Kami di Diskominfo Tabanan berkomitmen memperkuat sistem layanan informasi yang transparan, inklusif, dan berbasis teknologi. Keterbukaan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kami akan terus mendorong peningkatan kapasitas PPID, memperluas jangkauan informasi, dan memberikan edukasi publik agar keterbukaan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Tabanan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap sinergi dan kolaborasi bersama Komisi Informasi Provinsi Bali terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya kolektif memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik di Provinsi Bali.[*]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.