
DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi tonggak sejarah, menandai ke-11 kalinya Pemkab Tabanan berhasil mempertahankan opini WTP, sebuah bukti konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, dan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa. Acara serah terima berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Kamis, 5 Juni 2025.
Momen penting ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta serta Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya, dan Sekda Tabanan, I Gede Susila.
Pemeriksaan atas laporan keuangan oleh BPK bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, pemeriksaan juga menguji tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali, termasuk Tabanan, kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun 2024.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, serta tidak ditemukan ketidakpatuhan yang signifikan dan material. Pemerintah Kabupaten Tabanan juga telah menyusun dan menerapkan unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) secara memadai, meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Untuk itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” papar I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan. “Laporan hasil pemeriksaan ini akan memberikan manfaat optimal apabila ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. BPK RI Perwakilan Bali berharap, pencapaian opini WTP yang telah lebih dari sepuluh kali ini tidak hanya menjadi indikator kualitas laporan keuangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat dalam waktu 60 hari sejak laporan diterima,” tegas I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur mendalam atas capaian opini WTP ke-11 ini.
“Kami tentu sangat bersyukur dan bangga atas capaian opini WTP kali ini. Sudah 11 kali kita WTP. Ini adalah hasil dari komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini wajib dan harus kita pertahankan ke depannya,” ujar Bupati Sanjaya.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses ini. “Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas.
Tak lupa saya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Perangkat Daerah, BLUD, BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan yang telah bekerja keras, disiplin, dan konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah kerja kolektif yang perlu terus dipertahankan,” tambah I Komang Gede Sanjaya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur. Capaian WTP ke-11 ini merupakan wujud nyata implementasi Visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani, yang menekankan pada tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Pemkab Tabanan akan terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.[*]