
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Warga Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki yang terdampar di tepi Pantai Tampih Kawan pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Korban diketahui bernama Aryo Pamungkas (31), seorang warga asal Bandung, Jawa Barat, yang berdomisili sementara di sebuah rumah kos di Jalan Kebo Iwa, Dusun Lengudu, Desa Pangkung Tibah.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat di pinggir pantai.
“Begitu mendapat laporan dari warga, kami langsung mendatangi lokasi bersama tim dari Polres Tabanan dan Sat Polair. Dari hasil pemeriksaan awal dan olah TKP, korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Diduga kuat korban terseret arus saat mandi dan terbentur karang pantai,” ujar Kompol Sukadana.
Penemuan pertama dilaporkan oleh saksi I Wayan Juna Harta Gunawan, yang melihat sesosok tubuh tergeletak di pasir. Ia kemudian menghubungi Kelian Adat setempat, I Ketut Sutika, yang meneruskan informasi tersebut ke Perbekel Desa Pangkung Tibah.
Saksi lain, I Kayan Arnawa Yasa, pemilik rumah kos tempat korban tinggal, menyebutkan bahwa korban keluar dari kos sekitar pukul 10.00 WITA sambil membawa sepeda motor Honda Vario DK 5638 ZU dan seekor anjing putih. Ia baru mengetahui kejadian tersebut lewat pesan WhatsApp sekitar pukul 15.00 WITA dan segera ke lokasi, di mana ia mengenali korban sebagai penghuni kosnya.
Tim Inafis Polres Tabanan yang melakukan olah TKP menemukan barang-barang milik korban yang tersebar di beberapa titik, termasuk pakaian, kunci motor, tali anjing, sandal, dan sepeda motor korban. Di kamar kos, polisi juga mengamankan handphone beserta chargernya.
Dari hasil pemeriksaan medis oleh dr. Arik Sudiarini di RSUD Tabanan, korban diperkirakan meninggal sekitar 1 jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, memperkuat dugaan bahwa kejadian ini merupakan kecelakaan akibat terseret ombak saat mandi.
“Pihak keluarga telah kami hubungi dan mereka menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Mereka juga menolak dilakukan autopsi dan tidak melanjutkan laporan hukum,” tambah Kompol Sukadana.[ka]