
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat (6/6), Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menurunkan sebanyak 24 orang dokter hewan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di seluruh wilayah kabupaten.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif di Rumah Potong Hewan (RPH) serta di berbagai tempat pemotongan hewan lainnya seperti masjid dan musholla. Tercatat, sebanyak 166 ekor sapi dan 289 ekor kambing diperiksa oleh tim petugas untuk memastikan kelayakan konsumsi daging kurban bagi masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh. Gde Eka Parta Ariana, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni ante mortem (sebelum pemotongan) dan post mortem (setelah pemotongan).
“Dari hasil pengawasan tim kami, seluruh daging hewan kurban yang diperiksa dinyatakan aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat,” jelas drh. Gde Eka Parta Ariana.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan dilakukan di total 35 masjid yang menjadi lokasi pemotongan hewan kurban, sebagai bagian dari pengamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, drh. Gde Eka menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penularan penyakit zoonosis dari hewan ke manusia melalui daging kurban, sekaligus wujud komitmen Pemkab Tabanan dalam menjamin keamanan pangan hewani.
Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan juga mengimbau masyarakat untuk terus memperhatikan aspek kebersihan dalam proses penyembelihan, penanganan, dan distribusi daging kurban guna menjaga mutu dan kesehatan daging hingga ke tangan penerima.