Sidak Duktang, Tegakkan Tertib Administrasi dan Keamanan

Pemerintah Kecamatan Marga bersama Pemerintah Desa Marga, Polsek Marga, serta Prajuru Desa Adat Marga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang pada Sabtu malam (7/6).

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kecamatan Marga bersama Pemerintah Desa Marga, Polsek Marga, serta Prajuru Desa Adat Marga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang pada Sabtu malam (7/6). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan keteraturan administrasi kependudukan di wilayah Desa Marga.

Sidak tersebut turut melibatkan unsur pengamanan lokal seperti Pecalang Desa Adat Marga dan Linmas Desa Marga, yang secara aktif mendampingi tim dalam pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.

Fokus pemeriksaan malam itu meliputi toko-toko yang beroperasi selama 24 jam, rumah sewa atau tempat kos di tiga wilayah banjar yakni Banjar Tembau, Banjar Lebah, dan Banjar Beng serta lokasi proyek bangunan yang mempekerjakan tenaga kerja harian atau pekerja dari luar wilayah.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. Setiap penduduk pendatang dicek status administrasinya untuk memastikan kepemilikan dokumen identitas yang sah dan tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan.

Camat Marga, I Gede Nengah Sugiarta, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung visi pembangunan daerah yang mengedepankan keamanan dan keteraturan sosial.

“Kegiatan ini adalah upaya konkret untuk menjaga Desa Marga tetap aman dan tertib. Tertib administrasi kependudukan merupakan fondasi bagi keamanan sosial. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa bekerja secara efektif dan responsif. Ini bagian dari komitmen kami mendukung Visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh penduduk pendatang yang terjaring sidak dinyatakan memiliki identitas kependudukan lengkap dan sah. Tidak ditemukan pelanggaran administratif dalam kegiatan tersebut.

Meskipun demikian, Pemerintah Kecamatan Marga tetap mengimbau seluruh pendatang—baik yang baru tiba maupun yang telah lama tinggal—untuk melaporkan diri kepada aparat desa dan memastikan semua dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta mendukung tata kehidupan yang harmonis sesuai semangat Tabanan Era Baru.[*]

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.