Komisi III DPRD Tabanan Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Mandek, Termasuk Aset di Danau Beratan

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Dharma Putra

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi III DPRD Tabanan menyoroti minimnya perkembangan dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan. Hal ini mencuat dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, menyusul kembali munculnya catatan mengenai pengelolaan aset dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Dharma Putra, menyatakan keprihatinannya terhadap temuan berulang yang masih didominasi oleh persoalan aset. Ia menekankan bahwa persoalan ini seolah tidak mengalami perbaikan dari tahun ke tahun, padahal terus menjadi sorotan dalam setiap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Permasalahan aset ini seperti tidak pernah selesai. Temuan dari BPK soal aset daerah terus berulang tiap tahun. Artinya, belum ada progres nyata,” ujarnya, Senin (9/6).

Salah satu aset yang menjadi sorotan Komisi III adalah aset milik Pemkab Tabanan yang berada di kawasan strategis Danau Beratan, Bedugul. Menurutnya, aset tersebut sudah lima tahun tidak tersentuh pengelolaan yang jelas, padahal memiliki potensi besar dari sisi ekonomi maupun pariwisata.

“Aset di Danau Beratan itu sudah lebih dari lima tahun tidak jelas penanganannya. Sayang sekali, karena lokasi itu sangat potensial. Harusnya bisa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah jika dikelola secara profesional,” tegasnya.
Komisi III DPRD Tabanan mendesak agar OPD teknis terkait, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), segera menyusun langkah konkret dan terukur dalam penataan serta legalisasi seluruh aset milik daerah.

“Kami akan terus kawal ini. Jangan sampai aset yang potensial terbengkalai tanpa kepastian. Pemerintah harus serius dan bergerak cepat, terutama terhadap aset yang bisa dikembangkan untuk menunjang PAD,” imbuhnya.

Pihaknya menilai, meski Pemkab Tabanan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun hal tersebut tidak lantas membuat pemerintah daerah lengah. Justru rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan dan aset secara menyeluruh.

“WTP itu capaian yang baik, tetapi tetap ada catatan. Nah, catatan ini yang harus ditanggapi serius. Jangan sampai hanya bagus di laporan, tapi lemah dalam implementasi,” pungkasnya.[ka]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.